- Ammar Zoni menghadiri sidang vonis kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026.
- Jaksa menuntut hukuman sembilan tahun penjara, namun Ammar membantah terlibat sebagai pengedar dan mengaku hanya seorang pecandu.
- Tim kuasa hukum telah menyiapkan langkah banding apabila majelis hakim tidak memberikan vonis rehabilitasi sesuai nota pembelaan terdakwa.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni tampak tenang saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB jelang pembacaan vonisnya.
Meski dibayangi tuntutan sembilan tahun penjara atas dugaan kasus peredaran narkotika di dalam rutan, pria 32 tahun ini tetap menebar senyum dan melambaikan tangan ke arah awak media serta pendukungnya yang hadir.
Mengenakan kemeja putih, mantan suami Irish Bella ini sempat terlihat berdiskusi serius dengan tim kuasa hukumnya sebelum hakim membuka persidangan.
Ketenangan yang dia tunjukkan di ruang sidang ini cukup kontras dengan kondisi psikisnya yang sempat dikabarkan goyah menjelang pembacaan vonis.
Dihubungi sebelumnya, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengakui kliennya mengalami tekanan batin yang hebat sebelum menghadapi meja hijau siang ini.
"Ya itu psikologinya orang menghadapi keputusan pasti ya itu lazim lah memang. Kekhawatiran, tekanan psikologis, itu biasa bagi orang yang menghadapi hukum," kata Jon kepada awak media.
Bantah Jadi Pengedar, Siap Ajukan Banding
Kasus ini menjadi titik terberat dalam hidup Ammar karena dia didakwa terlibat jaringan pengedar sabu di Rutan Salemba. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Namun, dalam nota pembelaannya, Ammar bersumpah di bawah Al-Quran bahwa dia hanyalah seorang pecandu, bukan pengedar atau bandar.
Baca Juga: Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa
Pihak kuasa hukum pun tetap optimis kliennya bisa mendapatkan vonis rehabilitasi atau setidaknya hukuman yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Ammar ini kan orang sakit, orang adiksi, kan harusnya diobati. Poin kita adalah lepas demi hukum atau rehabilitasi," tegas Jon Mathias.
Kendati demikian, Jon menyatakan pihaknya sudah menyiapkan "Plan B" jika putusan hakim dirasa tidak adil bagi kliennya.
Tim hukum telah sepakat untuk langsung mengambil langkah hukum banding jika vonis tidak sesuai dengan isi pleidoi.
"Kita (sudah) bahas langkah-langkah hukum selanjutnya apabila keputusan tidak sesuai dengan pleidoi kita," imbuhnya.
Di sisi lain, Ammar sendiri tak menampik kegelisahan tersebut. Saat ditemui usai sidang pada pekan lalu, sang aktor mengaku kurang tidur karena terus memikirkan nasib masa depannya dan kerinduan pada anak anaknya.
"Saya banyak berdoa aja. Saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, majelis hakim, dan Allah. Apapun itu pasti yang terbaik," tutur Ammar Zoni beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Hasil sidang hari ini akan menjadi penentu apakah Ammar Zoni akan menjalani masa depan di penjara sebagai pengedar atau mendapatkan perawatan medis sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Nama Irish Bella Disebut-sebut di Sidang Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Istri Orang
-
Ammar Zoni Bersumpah di Hadapan Hakim: Demi Allah Saya Tidak Menjual Narkoba
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun