- Menag Nasaruddin Umar mengusulkan kurban dan akikah via Baznas untuk kemudahan koordinasi serta manfaat sosial yang lebih luas.
- Kemenag menegaskan tidak ada larangan menyembelih hewan kurban; narasi video yang beredar telah dipotong dan keluar dari konteks.
- Masyarakat memberikan reaksi beragam, mulai dari kekhawatiran soal transparansi hingga tetap memilih tradisi penyembelihan mandiri.
Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, memberikan usulan terkait pelaksanaan akikah atau kurban. Dia mengusulkan bagi masyarakat yang mau berkurban atau akikah bisa menyerahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Daripada repot-repot memotong kambing, mengundang segala macam, ya sudahlah kasih saja BAZNAS," kata Nasaruddin Umar dalam video yang beredar, dikutip Rabu, 29 April 2026.
Menurut Nasaruddin, selain efisien, pengelolaan oleh Baznas bisa jadi instrumen kesejahteraan yang luar biasa.
"Yang punya urusan selanjutnya adalah Baznas. Itu kita ada peraturan Baznas tersendiri," ujarnya.
Masyarakat yang ingin akikah atau kurban, lanjut Nasaruddin, bisa membeli hewan kurban yang disediakan oleh Baznas atau menyerahkan uangnya saja. Selanjutnya, Baznas yang memotong hewan kurban dan menyalurkannya.
Namun, usul Nasaruddin ini memantik reaksi keras dari netizen. Banyak yang merasa tak repot membeli dan memotong hewan sendiri untuk kurban ataupun akikah.
Lainnya, juga merasa khawatir dengan transparansi pengelolaan dana yang terkumpul.
Potongan video dijadikan narasi hoaks
Potongan video Nasaruddin ini dijadikan narasi hoaks oleh pihak tak bertanggung jawab. Dalam video yang beredar ditempel judul atau keterangan kalau Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban serta minta menggantinya dengan uang.
Baca Juga: Kurban Praktis dan Penuh Makna, Ibadah Jadi Lebih Mudah Lewat BRImo
Soal ini, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa potongan video diambil dari pernyataan Menag Nasaruddin di acara Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 pada 2 April 2026.
Judul yang dipakai dalam video yang beredar ditulis "Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang."
Thobib menegaskan kalau narasi di dalam video keluar dari konteks pernyataan sebenarnya. Kata dia, Menag Nasaruddin di acara itu, bukan meminta mengganti praktik ibadah akikah, melainkan menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata.
"Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan," katanya melansir dari kemenag.go.id.
Thobib menegaskan Menag Nasaruddin tak pernah mengeluarkan pernyataan melarang praktik penyembelihan hewan kurban.
"Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, Menag Nasaruddin hanya memberikan opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkurban atau akikah. Caranya, dengan menyerahkan kepada lembaga profesional seperti Baznas.
"Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia
-
Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival