News / Nasional
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, BGN tegaskan tuduhan pembagian dana MBG kepada Presiden adalah hoaks [YouTube]
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa narasi di media sosial terkait pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis adalah hoaks.
  • Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan tidak pernah memberikan pernyataan mengenai mantan kepala lembaga tersebut kepada publik.
  • Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BGN guna mencegah penyebaran disinformasi yang merugikan di ruang digital.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital yang mengatasnamakan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, terkait pernyataan mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden merupakan informasi palsu atau hoaks.

BGN memastikan bahwa pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut tidak pernah disampaikan oleh Kepala BGN maupun pihak resmi lembaga. Informasi itu merupakan bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Sabtu (13/6).

Menurut Nanik, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kerap mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi yang provokatif dan memancing reaksi masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Nanik.

BGN menegaskan bahwa seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.

Lebih lanjut, BGN mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh konten yang bersifat manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," tutur Nanik.

Baca Juga: Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Load More