Suara.com - Hanung Bramantyo ikut mengomentari kabar tentang produser film Agung Winarno yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung menetapkan Agung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Film yang diproduseri Agung Winarno adalah Sang Pengadil dengan dana sekitar Rp4,5 miliar.
Sebagai seorang sutradara, Hanung Bramantyo menilai pekerja kreatif hanya bertanggung jawab membuat sebuah karya.
"Ketika ada pemodal tertarik pada proposal karyanya, pekerja kreatif film tidak punya hak menanyakan sumber dana tersebut," komentar Hanung pada Rabu, 29 April 2026.
Hal itu menurut Hanung Bramantyo juga tercantum dalam kontrak perjanjian kerja.
"Dalam perjanjian kerja pun sudah dicantumkan pasal : pihak kedua (pekerja kreatif) tidak berhak mengetahui sumber dana investasi," lanjut Hanung.
"Karena itu tak berwenang dituntut pidana jika sumber dana pihak pertama dipersoalkan oleh hukum," imbuh suami Zaskia Adya Mecca tersebut.
Baca Juga: Ip Man: Kungfu Master Malam InI, saat Sang Guru Harus Melepas Seragam Polisi demi Melawan Penjajah
Melalui kasus ini, Hanung Bramantyo mengingatkan para pekerja kreatif untuk lebih mempertegas perjanjian kerja saat seseorang akan berinvestasi ke film.
"Tentukan batas jelas antara kreatif dan administratif (tax,cashflow, permit, dsb) antara pihak pemodal dan pekerja kreatif," tegas Hanung.
"Yang terpenting, buatlah film yang bagus, cerdas yang dipromosikan dengan tepat sasaran," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus Agung Winarno berkaitan dengan suap pengurusan perkara oleh mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Agung diduga membantu meyamarkan hasil kejahatan, salah satunya dengan mendanai film Sang Pengadil.
Tayang pada 2024, Sang Pengadil merupakan film garapan Girry Pratama dan Jose Poernomo yang dibintangi Arifin Putra dan Prisia Nasution.
Tag
Berita Terkait
-
Salmokji: Whispering Water Sukses Puncaki Box Office 21 Hari Berturut-turut
-
Tembus 2 Juta Penonton dan Tayang di 86 Negara, 'Ghost in the Cell' Buktikan Magis Joko Anwar
-
Crocodile Tears: Film Indonesia yang Mendunia, Kini Hadir di Bioskop Tanah Air mulai 7 Mei 2026
-
Tayang Hari Ini! Review The Devil Wears Prada 2: Reuni Trio Ikonik Tapi Konflik Kurang Nendang
-
Sepi Penonton, Film Para Perasuk Dikritik Gara-Gara Casting Kurang Ndeso
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123