Entertainment / Gosip
Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:55 WIB
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil. [X]
Baca 10 detik
  • Kiai Ashari ditangkap Polres Pati atas laporan kasus pencabulan santriwati yang terjadi sejak tahun 2024 lalu.
  • Pengacara korban, Ali Yusron, mengungkapkan adanya dugaan perlindungan oleh oknum kiai terhadap tersangka dalam kasus tersebut.
  • Pihak pengacara menolak suap sebesar Rp400 juta serta menghadapi ancaman keamanan demi memperjuangkan keadilan bagi para korban.

Suara.com - Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan di pondok pesantren Ndholo Kusumo, ditangkap.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban bernama Tari (nama samaran) didampingi pengacaranya Ali Yusron sejak 2024 di Polres Pati, Jawa Tengah.

Ali Yusron kemudian hadir di kanal YouTube Denny Sumargo. Ia datang bersama Tari dan ayahnya, memberikan kesaksian soal bejatnya perbuatan Ashari.

Dari penelusuran, Ali Yusron menduga Ashari memiliki backingan alias ada yang melindungi kiai cabul ini.

"Menurut intelijen yang saya dapat, di-backup oleh oknum kiai di Pati. Iya. Ini kalau dibongkar, ini membahayakan murid-murid yang lain," ungkap Ali Yusron dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Kamis (7/5/2026).

Oknum tersebut meminta agar masalah ini tidak sampai dibesar-besarkan. Sebab akan ada masalah yang lebih besar muncul di Pati.

"Ditutup dulu karena ada perkara di Pati besar. Nanti apa perkara besar? Kan kemarin unjuk rasa Mulyono Sudewo, kan gitu," terang Ali Yusron.

Namun, siapa sosok tersebut, Ali Yusron tak menyebutkan. Sang pengacara mau, terungkapnya kasus ini agar tidak ada masalah serupa terjadi.

"Jangan sampai oknum-oknum kiai ini menodai pondok pesantren yang bagus-baguslah," tegas Ali Yusron.

Baca Juga: Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya

Karena itu Ali Yusron tidak mau tinggal diam. Ia terus berjuang demi para korban. Bahkan sampai menolak uang suap hingga Rp400 juta.

Kiai Ashari menyuruh para korba untuk menelan spermanya. [Instagram]

"400 (juta) saya enggak mau. Kalau itu saya ungkap nanti (katanya) membahayakan bagi pondok, karyawan atau karyawati," tuturnya.

Bahkan dalam penawaran tersebut, orang ini mengatakan kepada Ali Yusron, "Tidak ada pengacara di Pati ini tidak butuh uang".

Orang ini pun juga memberikan ancaman kepada Ali Yusron. Jika terus melanjutkan laporan, akan berimbas ke banyak pihak.

"Saya diancam di parkiran depan BPN Pati, dipepet itu ada tiga orang. Bilang, 'Perkara ini kalau kamu bongkar ini akan imbas besar sekali, ini menyangkut pondok pesantren, muridnya besar, gurunya juga banyak, dan ada kaitannya dengan iman', saya dibilang gitu," kata Ali Yusron.

Load More