Entertainment / Gosip
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:20 WIB
Nadiem Makarim (tengah) memeluk pengemudi Gojek seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Antara)
Baca 10 detik
  • Sidang tuntutan korupsi pengadaan Chromebook terhadap Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026.
  • Jaksa menuntut Nadiem Makarim hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp5,67 triliun.
  • Sejumlah pengemudi ojek daring hadir di area pengadilan untuk memberikan dukungan moral emosional kepada Nadiem Makarim yang sedang bersidang.

Suara.com - Sidang tuntutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026, berlangsung dengan suasana yang tidak biasa.

Ruang sidang yang biasanya kaku dan formal berubah menjadi penuh emosi, terutama ketika sejumlah pendukung hadir memberikan dukungan langsung kepada Nadiem Makarim.

Sejak awal persidangan, terlihat sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam ekosistem layanan transportasi digital Gojek hadir di area pengadilan.

Kehadiran mereka menjadi sorotan karena menunjukkan ikatan emosional yang masih kuat dengan sosok Nadiem, yang dikenal sebagai pendiri platform tersebut sebelum menjabat sebagai menteri.

Suasana menjadi haru ketika beberapa driver ojol menyampaikan dukungan secara langsung.

Salah satu pengemudi tampak berkaca-kaca saat menyebut bahwa Nadiem telah memberi dampak besar bagi kehidupannya.

Ia menilai perubahan ekonomi yang dialaminya tidak lepas dari ekosistem pekerjaan yang lahir dari inovasi digital yang dibangun Nadiem.

“Bapak pahlawan ekonomi saya. Sejak saya di pangkalan ojek, utang rokok aja nggak dipercaya. Setelah bapak angkat derajat saya, saya ngutang rumah pun bisa,” ucap salah satu driver dengan suara bergetar dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Tidak hanya itu, driver lain juga turut menyuarakan dukungan moral. Mereka secara bergantian menyebut Nadiem sebagai sosok yang telah membawa perubahan dalam hidup banyak pekerja lapangan.

Baca Juga: Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Suara dukungan tersebut terdengar bersahutan di sekitar area pengadilan, menciptakan momen yang emosional.

“Apapun yang terjadi, Pak Nadiem pahlawan saya. Pahlawan ekonomi saya. Pahlawan sejati. Nadiem pasti bebas,” ujar salah satu driver lainnya.

Menanggapi dukungan tersebut, Nadiem terlihat memberikan respons singkat. “Amin,” katanya pelan di tengah suasana yang penuh haru.

Dalam momen ini, Nadiem juga terlihat menahan emosi, bahkan sempat menangis dan memeluk beberapa pendukungnya.

“Sabar ya Pak, kita mendoakan terus. Semangat Pak Nadiem,” ujar salah satu driver.

Sebelumnya, jaksa juga menuntut Nadiem Makarim pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun dengan subsider tambahan 9 tahun penjara.

Load More