- Hera, mantan ART Erin Taulany, mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik, makian, dan intimidasi penyitaan dokumen pribadi.
- LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Hera berdasarkan hasil asesmen psikolog terkait tindakan kekerasan yang dialaminya tersebut.
- LPSK meminta Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan laporan balik Erin Taulany sesuai ketentuan perlindungan saksi dan korban.
Suara.com - Kondisi psikologis Hera, mantan ART Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany yang menjadi korban dugaan kekerasan, dilaporkan mengalami trauma berat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias berdasarkan hasil assessment tim psikolog.
Susilaningtias membeberkan rentetan tindakan kekerasan yang dialami Hera, mulai dari kekerasan fisik hingga tekanan mental.
"Korban menyampaikan situasi saat ditendang, dicekik, hingga dicakar. Ini adalah situasi yang sangat traumatik bagi korban," kata Hera, mengutip dari video Intens Investigasi yang diunggah Senin (18/5/2026).
Tak hanya kekerasan fisik, Hera juga disebut menerima makian dengan kata-kata kasar.
Selain itu, terdapat tindakan intimidasi berupa penahanan dokumen pribadi dan penyitaan telepon genggam milik korban oleh Erin.
"Handphone disita, dokumen belum dikembalikan. Kami sudah meminta psikolog melakukan assessment dan hasilnya memang korban mengalami trauma," ujar Susilaningtias.
"Inilah yang menjadi dasar kuat bagi LPSK untuk memberikan perlindungan darurat," kata Susilaningtias menambahkan.
Sementara itu, Susilaningtias juga meminta kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghentikan laporan balik yang dilakukan Erin Taulany terhaap Era.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
Karena menurut Susilaningtias, berdasarkan Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban UU No.31 tahun 2014, disebutkan, saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi ahli tidak bisa dituntut secara pidana maupun perdata.
Kalau ada laporan seperti yang dilakukan Erin Taulany, maka kata Susilaningtias, laporan pertama dulu yang harus ditindaklanjuti dan harus dibuktikan melalui keputusan hukum tetap.
"Kalau keputusannya memang ada tindak pidana, pelaku atau terlapor dinyatakan bersalah, maka laporan baliknya gagal," imbuhnya.
"Jadi melalui tadi kami sampaikan bahwa Pasal 10 ini patut jadi concern dan pertimbangan yang dilakukan oleh atau pada oknum yang menangani kasus ini di Polres Jakarta Selatan."
Terkait ancaman hukuman bagi Erin Taulany, LPSK menyerahkan sepenuhnya kepada proses pembuktian penyidik.
Erin terancam dijerat menggunakan pasal-pasal dalam KUHP maupun UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
-
Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinopsis The Invisible Man: Ancaman Kasat Mata Jadi Nyata, Lagi Tayang di Netflix
-
Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV
-
Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT
-
Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
-
Kendall Jenner dan Jacob Elordi Tepergok Double Date bareng Kylie dan Timothee
-
Dokter Hilda Natalia Guyon Samakan Kreator Disabilitas dengan Hewan Peliharaan, Berujung Minta Maaf
-
Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART
-
Viral Selebgram Berhijab Dituding Kejam ke Karyawan, ART Meninggal karena Sakit Dilarang Pulang