Entertainment / Gosip
Minggu, 31 Mei 2026 | 14:06 WIB
Raden Dewi Setiani [Instagram]
Baca 10 detik
  • Bupati Pandeglang melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati pada 26 Mei 2026 di Kabupaten Pandeglang.
  • Ahmad Mursidi menjabat posisi tersebut meski berstatus tersangka kasus tabrakan maut yang menewaskan dua orang korban.
  • Keputusan pelantikan tersebut menuai kecaman keras dari masyarakat karena dianggap mencederai rasa keadilan dan integritas birokrasi.

"Ngelamar jadi pekerja yang gaji kecil aja butuh SKCK, lah ini," tulis akun @azi***.

Sebagian warganet bahkan menyebut kondisi ini sebagai potret kemunduran integritas daerah.

"Aneh pemerintahnya, yang jujur disingkirkan dan yang bermasalah malah dapat jabatan," timpal akun @sae***.

Hingga kini, masyarakat mendesak agar proses hukum pidana terhadap Ahmad Mursidi tetap berjalan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak pemerintah daerah.

Load More