Entertainment / Gosip
Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:55 WIB
Meski melakukan aksi bejat, Abdul Khalim Fadlun alias AKF ditangisi oleh para santri dan pengikutnya. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Pimpinan pondok pesantren Abdul Khalim Fadlun ditangkap Polres Pekalongan Kota pada 28 Mei 2026 atas kasus pencabulan santriwati.
  • Tersangka dijerat UU TPKS dengan ancaman 12 tahun penjara setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap puluhan santriwati sejak 2008.
  • Proses penahanan tersangka memicu reaksi keras publik karena pengikutnya menangis histeris dan mencium tangan pelaku saat di Mapolres.

Suara.com - Sebuah pemandangan ganjil sekaligus memilukan terjadi di halaman Mapolres Pekalongan Kota pada Kamis (28/5/2026).

Di tengah pengawalan ketat polisi, tersangka pencabulan puluhan santriwati yang juga pimpinan pondok pesantren, Abdul Khalim Fadlun alias AKF (54), justru diserbu oleh para pengikut dan santrinya.

Mereka menangis histeris serta berebut mencium tangannya sebelum AKF dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @rumpi_gosip dan menuai reaksi keras dari masyarakat. 

Para santri berjejer, meratapi penahanan sang kiai, seolah tidak memercayai bahwa sosok yang mereka agungkan kini resmi berstatus sebagai tersangka kekerasan seksual.

Sambil menangis, mereka menciumi tangan sang kiai bak perpisahan terakhir.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi korban yang merupakan santriwati sekaligus alumni dari padepokan tersebut. 

Polisi juga telah membuka posko pengaduan bagi korban lain yang ingin melapor, mengingat estimasi jumlah korban diduga mencapai lebih dari 25 orang. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

Baca Juga: Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Aksi para santri yang masih mencium tangan dan menangisi penahanan pelaku memicu kemarahan sekaligus rasa prihatin yang mendalam dari warganet. 

Banyak yang menilai tindakan tersebut merupakan bukti nyata dari kuatnya doktrinasi psikologis yang ditanamkan pelaku selama bertahun-tahun.

"Itu namanya udah terdoktrin, sama ajarannya. Bisa jadi yang beliau ajarin ini agak sesat ya. Contohnya ya ini, dihamilin biar dapat berkah Rasulullah padahal jelas tercela banget," tulis akun @din*** di kolom komentar.

Warganet lain juga menyayangkan sikap pasrah dan penghormatan yang masih diberikan kepada seorang pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. 

"Sudah dipastikan itu yang cium-cium tangan pelaku tidak waras atau gila. Nauzubillah. Kalau berakal itu udah ditampol, bukan malah dicium-cium, nangis-nangis, is najis," kata akun @swe***.

Adapun penahanan AKF merupakan kelanjutan dari terbongkarnya kasus kehamilan tidak wajar seorang santriwati berinisial F (22).

F sebelumnya diklaim oleh keluarganya hamil tanpa hubungan badan melainkan karena "kehendak Tuhan melalui mimpi". 

Investigasi ilmiah dan tes DNA yang dilakukan Polres Pekalongan Kota akhirnya membuktikan bahwa F merupakan korban persetubuhan oleh sang kiai. 

Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengungkap bahwa aksi bejat ini telah berlangsung sejak tahun 2008 dan memakan puluhan korban santriwati di bawah umur yang selama ini bungkam karena adanya ancaman serta intimidasi psikologis dari pelaku.

Load More