Entertainment / Gosip
Rabu, 01 Juli 2026 | 15:17 WIB
Awkarin mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya terkait kasus dengan Hanania Travel. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya pada 29 Juni 2026 terkait kasus penipuan umrah Hanania Group tahun 2022.
  • Penyidik mengajukan 33 pertanyaan mengenai kerja sama promosi berbasis barter fasilitas umrah antara selebgram tersebut.
  • Awkarin menyerahkan uang saku dari Hanania Group kepada penyidik untuk kepentingan penyitaan dan penyidikan kasus.

Suara.com - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (29/6/2026).

Kehadirannya ini terkait dengan kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang menyeret Hanania Group (PT Khazanah Tama Internasional).

Didampingi kuasa hukumnya, Artahsasta Prasetyo Santoso, Awkarin menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam dengan puluhan pertanyaan yang mencecar hubungannya dengan biro perjalanan tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting dari pengakuan Awkarin di markas kepolisian:

Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik

Awkarin tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi yang sempat tertunda dari jadwal aslinya pada 9 Juni lalu.

Sang pengacara mengungkapkan bahwa kliennya kooperatif menjawab seluruh pertanyaan dari tim penyidik Unit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

"Ada 33 pertanyaan yang diajukan seputar hubungan hukum antara Ibu Karin dengan Hanania Group," ujar Artahsasta kepada awak media.

Bukan Endorse Berbayar, Melainkan 'Barter'

Satu fakta menarik terungkap dalam pemeriksaan tersebut. Ternyata, kerja sama antara Awkarin dan Hanania Group bukan berupa kontrak uang tunai bernilai fantastis, melainkan sistem barter atau natura.

Baca Juga: Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin mendapatkan fasilitas umrah gratis, dan sebagai imbalannya, ia wajib mengunggah konten di media sosialnya.

"Kerja samanya murni natura atau barter. Hanania memberikan fasilitas umrah, dan Ibu Karin melakukan posting daily story di Instagram. Total ada 12 postingan, terdiri dari 9 foto dan 3 video reels," jelas sang kuasa hukum.

Kembalikan Uang Saku ke Polisi

Meski bertajuk barter, Awkarin mengakui dirinya sempat menerima sejumlah uang saku saat keberangkatan tersebut.

Tak ingin terseret lebih jauh dalam aliran dana yang bermasalah, selebgram dengan jutaan pengikut ini secara sukarela menyerahkan uang tersebut kepada penyidik untuk disita.

"Klien kami telah mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan. Mengenai nominalnya, silakan tanyakan kepada penyidik karena setiap influencer jumlahnya berbeda-beda," imbuh Artahsasta.

Load More