Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:28 WIB
Satpol PP curi rokok
  • Dua oknum Satpol PP Aceh Utara terekam kamera diduga mengantongi rokok pedagang saat razia.

  • Pihak Satpol PP Aceh Utara memanggil kedua petugas berinisial T dan M untuk pemeriksaan.

  • Sanksi tegas sesuai regulasi ASN menanti kedua oknum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Suara.com - Aksi tidak terpuji dua oknum personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara yang diduga mengantongi rokok milik pedagang saat razia kini memicu sorotan publik. Pemkab Aceh Utara bergerak cepat memanggil kedua pegawai paruh waktu tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rekaman kamera pengawas yang diunggah Instagram Undercover, yang memperlihatkan detik-detik pengentilan barang dagangan warga tersebut mendadak viral. Insiden memalukan ini mencoreng penegakan hukum di wilayah Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara.

Kejadian ini berawal saat tim gabungan menggelar penertiban rokok tanpa pita cukai resmi pada Senin (10/8/2026). Bukannya menindak pelanggaran secara profesional, dua oknum berinisial T dan M justru terekam mengambil kesempatan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara Faisal mengonfirmasi bahwa kedua oknum dalam video tersebut berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Faisal menegaskan bahwa pihak pimpinan langsung mengambil tindakan tegas pascaviralnya video tersebut.

“Mereka adalah yang pria T dan wanita M. Mereka yang terlihat dalam video viral itu. Saya sudah telepon dan meminta mereka datang ke kantor besok untuk pemeriksaan,” kata Faisal saat dihubungi.

Meskipun bukti rekaman video beredar luas, pihak Satpol PP masih mendalami secara rinci posisi pergerakan tangan kedua oknum tersebut saat kejadian. Pihak dinas enggan berspekulasi sebelum mendengar penjelasan langsung dari pihak penjelas.

Faisal mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan secara pasti apa yang dilakukan kedua anggotanya dalam rekaman tersebut. Menurut dia, posisi rokok dalam video tidak terlalu jelas apakah dimasukkan ke saku celana atau justru dijatuhkan ke lantai.

Pihak Satpol PP dan WH janji akan bersikap objektif dan tidak menyudutkan salah satu pihak dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian ini. Penyelidikan mendalam akan menyasar versi petugas maupun pemilik toko yang dirugikan.

Penegakan disiplin ASN dipastikan bakal diterapkan apabila kedua oknum terbukti bersalah mengembat barang dagangan pedagang. Tindakan korektif disiapkan guna memberikan efek jera kepada oknum pelanggarnya.

Faisal menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan kedua anggotanya melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis hingga pembinaan dengan menempatkan petugas untuk menjaga posko dalam waktu tertentu.

Pimpinan Satpol PP dan WH Aceh Utara menyampaikan rasa penyesalan mendalam kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang dipicu anggotanya. Penanganan perkara dijanjikan berjalan transparan dan berlandaskan hukum positif.

Faisal juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya tersebut. Ia memastikan proses pemeriksaan terhadap kedua petugas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini terjadi di tengah minimnya pengawasan langsung dari jajaran petinggi Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara saat penertiban berlangsung. Pada hari kejadian, tim gabungan bergerak di lapangan bersama jajaran Bea dan Cukai Lhokseumawe.

Faisal menjelaskan, saat razia berlangsung, sejumlah pejabat utama Satpol PP dan WH Aceh Utara sedang berada di Banda Aceh untuk mengikuti ujian profiling ASN. Kondisi tersebut membuat operasi razia rokok ilegal itu tidak didampingi pejabat utama dari Satpol PP dan WH Aceh Utara.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com