Pengalihan Arus Lalu Lintas

Selasa, 22 Juli 2014 | 11:12 WIB
Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com