Foto / News
Senin, 11 Agustus 2014 | 15:30 WIB
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Adrian Mahakam]

Load More