Suara.com - Laksamana Sukardi usai diperiksa KPK selama delapan jam, Jakarta, Rabu (10/12). Laksamana Sukardi diperiksa terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). [suara.com/Oke Atmaja]
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!
News | 10:19 WIB