Suara.com - Sejumlah wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di Kantor Pajak Pratama Menteng Satu, Jakarta, Kamis (19/3). Direktorat Jenderal Pajak memberikan batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun 2014 adalah 31 Maret 2015 dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2015. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang
-
Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan
-
Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran
-
Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km
-
H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Mudik Laut Samarinda-Parepare Mulai Padat Jelang Lebaran
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Semangat Baru Anak Pidie Jaya Lewat Program Jagoan Baca