Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Machfud Suroso menaiki mobil tahanan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/4). Direktur PT Dutasari Citra Laras (DCL) itu divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. [Antara/Hafidz Mubarak A.]
Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa
News | 14:06 WIB