Foto / Lifestyle
Selasa, 19 Mei 2015 | 17:44 WIB
Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa impor rokok elektrik akan dihentikan secara total.
Larangan Rokok Elektrik
Larangan Rokok Elektrik
Larangan Rokok Elektrik
Larangan Rokok Elektrik

Suara.com - Pedagang Rokok elektronik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (19/5). Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa impor rokok elektrik akan dihentikan secara total. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Sabtu 16 Mei 2015, mengatakan penghentian impor rokok elektrik itu dilakukan, karena adanya permintaan dari Kementerian Kesehatan. Kajian mengenai hal tersebut, sudah dilakukan dan hasilnya menggunakan rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan.

Load More