Suara.com - Kementerian Perdagangan akan melarang penjualan rokok elektrik atau lebih dikenal dengan vaping (e-cigarette) yang sekarang marak beredar di toko-toko.
"Iya Kementerian Perdagangan akan melakukan pelarangan peredaran rokok elektrik. Soalnya itu membahayakan kesehatan konsumen elemen bagian dalam. Seperti jantung, paru-paru dan lainnya. Itu sudah ada usulan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) untuk dilakukan pelarangan," kata Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Saat ini, katanya, aturan pelarangan penjualan rokok elektrik disiapkan.
Partogi mengatakan Kementerian Perdagangan akan bertemu Kementerian Kesehatan untuk membahas aturan tersebut.
"Ya yang pasti harus secepatnya. Kita akan adakan pertemuan terlebih dahulu dengan Depkes (Departemen Kesehatan) untuk membicarakan tentang pelarangan ini," katanya.
Aturan larangan penjualan rokok elektrik akan tertuang dalam Peraturan Presiden tentang peredaran barang yang dilarang, diawasi perdagangannya atau diatur tata niaganya, yang saat ini masih dalam tahap penggodokan.
Sambil menunggu Perpres kelar, Partogi mengatakan Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
"Yang pasti akan kita larang. Kita juga sedang diskusi dengan Departemen Luar Negeri soal aturan-uturan pelarangan impor ini. Jadi kita tunggu saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Apa Penyebab Plastik Makin Mahal? Ini Bahan Pokok yang Harganya Ikut Naik
-
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta
-
Trump Bakal Pecat Jerome Powell dari Bos The Fed
-
Harga Pangan Hari Ini Naik Tajam, Cabai Tembus Rp101 Ribu, Telur dan Beras Ikut Merangkak
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI