Suara.com - Kementerian Perdagangan akan melarang penjualan rokok elektrik atau lebih dikenal dengan vaping (e-cigarette) yang sekarang marak beredar di toko-toko.
"Iya Kementerian Perdagangan akan melakukan pelarangan peredaran rokok elektrik. Soalnya itu membahayakan kesehatan konsumen elemen bagian dalam. Seperti jantung, paru-paru dan lainnya. Itu sudah ada usulan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) untuk dilakukan pelarangan," kata Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Saat ini, katanya, aturan pelarangan penjualan rokok elektrik disiapkan.
Partogi mengatakan Kementerian Perdagangan akan bertemu Kementerian Kesehatan untuk membahas aturan tersebut.
"Ya yang pasti harus secepatnya. Kita akan adakan pertemuan terlebih dahulu dengan Depkes (Departemen Kesehatan) untuk membicarakan tentang pelarangan ini," katanya.
Aturan larangan penjualan rokok elektrik akan tertuang dalam Peraturan Presiden tentang peredaran barang yang dilarang, diawasi perdagangannya atau diatur tata niaganya, yang saat ini masih dalam tahap penggodokan.
Sambil menunggu Perpres kelar, Partogi mengatakan Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
"Yang pasti akan kita larang. Kita juga sedang diskusi dengan Departemen Luar Negeri soal aturan-uturan pelarangan impor ini. Jadi kita tunggu saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna
-
Gen Z Makin Gencar Gadai Barang, Buat Apa?
-
Menkeu Purbaya Jamin Sidak Jalur Hijau Tak Ganggu Dwelling Time
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Akhirnya Meloyo Karena Sentimen AS-China