Polda Metro Musnahkan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2015 | 14:30 WIB
Petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti berupa 305 gram sabu, 500 gram bubuk ekstasi, dan 1.100 butir ekstasi.
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba
Polda Metro Musnahkan Narkoba

Suara.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti dari tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi jalur Aceh-Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5). Petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari tiga kasus berbeda dengan barang bukti berupa 305 gram sabu, 500 gram bubuk ekstasi, dan 1.100 butir ekstasi yang memiliki total omset mencapai Rp1.400.000.000. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com