Foto / News
Rabu, 05 Agustus 2015 | 08:50 WIB
Pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait opsi penggunaan Perppu untuk menjalankan Pilkada serentak 2015.
Perppu Pilkada Serentak
Perppu Pilkada Serentak

Suara.com - Keterangan pers soal pilkada serentak di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8). Menko Polhukam mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait opsi penggunaan Perppu untuk menjalankan Pilkada serentak 2015 di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon karena harus melakukan konsultasi lanjutan dengan pimpinan lembaga negara lainnya dan pimpinan parpol. [Antara/Widodo S. Jusuf]

Load More