Suara.com - Pemerintah belum memutuskan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menangani pasangan tunggal bakal calon kepala daerah dalam pilkada yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2015.
"Belum dirapatkan, nanti ada waktunya dirapatkan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan usai membuka Konferensi Kepolisian Kawasan Asean atau Aseanapol ke 35 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Kalla menambahkan saat ini pemerintah tengah membahas sejumlah daerah yang tidak bisa mengikuti pilkada serentak lantaran hanya ada satu pasangan calon.
"Kami lihat nantilah, mungkin butuh perpanjangan sedikit saja. Masih bisa diusahakan," ujarnya.
Saat ini, pemerintah menyiapkan dua opsi bagi daerah yang hanya mempunyai pasangan tunggal. Yakni, menunda pilkada di daerah tersebut sampai tahun 2017 atau menerbitkan Perppu sehingga pilkada tetap dapat diselenggarakan tahun ini walaupun pasangan kandidat hanya satu.
Menurut data KPU sampai batas akhir masa perpanjangan pendaftaran pilkada, Senin (3/8/2015), dari 269 daerah yang akan melaksanakan pilkada, terdapat tujuh kabupaten/kota yang memiliki pasangan tunggal. Dan ada 83 daerah yang berpotensi mempunyai pasangan tunggal.
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara