Suara.com - Presiden Joko Widodo direncanakan bertemu pimpinan Komisi Pemilihan Umum untuk membahas tujuh daerah yang pasangan calon kepala daerahnya masih kurang dari dua pasangan calon.
"Setelah kita tunggu tadi malam (dengan perkembangan yang ada), Selasa sore saya akan bertemu dengan Ketua KPU, Mendagri dan Ketua DPR membicarakan masalah itu," kata Presiden usai meresmikan fasilitas perbankan bagi nelayan di Pelabuhan Kali Adem, Pluit, Jakarta, Selasa (4/8/2015) siang.
Presiden juga akan mengundang Bawaslu dan DKPP dalam pertemuan tersebut.
Kepala Negara mengatakan dalam pertemuan itu akan dibahas bagaimana penanganan masalah tersebut serta sejumlah opsi yang ada termasuk apakah diperlukan Perppu.
"Nanti tentu akan disampaikan (hasil pembicaraan-red) setelah bertemu," kata Presiden.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pimpinan DPR akan menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas terkait persoalan calon tunggal yang ada dalam pilkada serentak.
"Ya secepatnya. Sudah minta Komisi II DPR RI walaupun masih reses tapi kita sudah minta untuk segera membuat suratnya untuk kita teruskan ke presiden," kata Novanto di gedung Nusantara III, DPR.
Dia mengatakan dalam pertemuan nanti akan membahas soal peraturan pengganti undang-undang sebagai salah satu alternatif dari persoalan calon tunggal.
Novanto menjelaskan saat ini, DPR akan mengevaluasi pelaksanaan pilkada serentak dengan mendengarkan materi dari KPU karena persoalan tersebut sangat penting untuk dibahas.
"Evaluasi itu harus dilakukan secara mendalam dengan melengkapi kesiapan-kesiapan yang dilakukan KPU. Hal itu dilakukan agar DPR RI mengetahui masalah-masalah dalam pelaksanaan Pilkada serentak," ujarnya.
Dia menilai pelaksanaan pilkada serentak merupakan bentuk perwujudan demokrasi yang dipilih langsung oleh masyarakat. Menurut dia, masyarakat yang akan menilai semua permasalahan yang ada di pilkada.
"Jadi rakyat yang akan menilai dan menentukan semua masalah-masalah kepemimpinan di pilkada," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!