Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu seberat 7.798,7 gram di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Kamis (17/9). Narkotika itu merupakan hasil penangkapan petugas BNN terhadap tujuh tersangka sepanjang Agustus 2015. Salah seorang tersangka merupakan warga negara Nigeria yang berperan sebagai pengendali. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
Foto | 20:02 WIB