Foto / News
Selasa, 27 Oktober 2015 | 17:05 WIB
Pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp20 miliar.
Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal
Musnahkan Obat dan Komestik Ilegal

Suara.com - Produk obat dan kosmetik ilegal saat pemusnahan di gedung Badan POM, Jakarta, Selasa (27/10). Badan POM melakukan pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp20 miliar hasil operasi penegakan hukum Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. [suara.com/Oke Atmaja]

Tag

Load More