Foto / News
Rabu, 25 November 2015 | 20:22 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, beserta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015). Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati empat poin terbaru dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang, di antaranya mengenai jam operasional truk sampah selama 24 jam, rute tambahan bagi truk sampah, serta soal kewajiban DKI yang selama ini kurang terselesaikan seperti bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More