Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto usai menjalani persidangan secara tertutup sebagai teradu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12). Setya Novanto diperiksa sekitar lima jam untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembicaraan perpanjangan kontrak di PT Freeport Indonesia. Setya mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.[Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
News | 16:05 WIB