- KPK melelang rumah mewah milik terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto di Kupang, NTT, dalam rangka Hakordia 2025.
- Aset properti seluas 550 meter persegi tersebut memiliki nilai limit Rp2,18 miliar dan dapat diakses melalui lelang.go.id.
- Pelelangan aset rampasan ini dilakukan saat Setya Novanto masih menjalani masa pembebasan bersyarat hingga tahun 2029.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelelangan satu unit rumah mewah milik terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Aset properti yang berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dilelang dalam rangka memeriahkan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung dari 10 November hingga 9 Desember 2025.
Lelang ini sontak menarik perhatian masyarakat luas, terutama karena nominalnya yang fantastis dan status pemiliknya yang merupakan seorang politikus senior Partai Golkar.
Tak sedikit yang penasaran dengan wujud dan seluk-beluk rumah yang menjadi bagian dari aset rampasan negara tersebut.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengonfirmasi bahwa aset yang dilelang tersebut memang berada di luar Jakarta.
“Untuk yang Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), bukan di Jakarta,” ujar Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025) kemarin.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh atau bahkan ikut serta dalam lelang, Mungki menyarankan untuk mengakses portal resmi lelang pemerintah.
"Masyarakat dapat mengakses lebih lengkap terkait detail rumah Setya Novanto tersebut dalam laman lelang.go.id," katanya.
Penampakan dan Spesifikasi Rumah Mewah
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Berdasarkan informasi yang tertera di situs lelang.go.id, aset milik Setya Novanto ini terdaftar dengan kode ETF62G.
Properti ini terdiri dari satu bidang tanah dengan luas mencapai 550 meter persegi, lengkap dengan sebuah bangunan yang berdiri megah di atasnya.
Secara administratif, rumah ini berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.
Lokasi ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang strategis di ibu kota provinsi tersebut, menjanjikan nilai investasi yang cukup prospektif bagi calon pembeli.
KPK telah menetapkan nilai limit untuk aset ini sebesar Rp2.181.065.000, atau sekitar Rp2,18 miliar. Angka yang cukup fantastis ini tentunya sepadan dengan luas tanah dan bangunan yang ditawarkan.
Bagi para peminat serius yang ingin mengikuti proses lelang, diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo