- KPK melelang rumah mewah milik terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto di Kupang, NTT, dalam rangka Hakordia 2025.
- Aset properti seluas 550 meter persegi tersebut memiliki nilai limit Rp2,18 miliar dan dapat diakses melalui lelang.go.id.
- Pelelangan aset rampasan ini dilakukan saat Setya Novanto masih menjalani masa pembebasan bersyarat hingga tahun 2029.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelelangan satu unit rumah mewah milik terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Aset properti yang berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dilelang dalam rangka memeriahkan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung dari 10 November hingga 9 Desember 2025.
Lelang ini sontak menarik perhatian masyarakat luas, terutama karena nominalnya yang fantastis dan status pemiliknya yang merupakan seorang politikus senior Partai Golkar.
Tak sedikit yang penasaran dengan wujud dan seluk-beluk rumah yang menjadi bagian dari aset rampasan negara tersebut.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengonfirmasi bahwa aset yang dilelang tersebut memang berada di luar Jakarta.
“Untuk yang Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), bukan di Jakarta,” ujar Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025) kemarin.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh atau bahkan ikut serta dalam lelang, Mungki menyarankan untuk mengakses portal resmi lelang pemerintah.
"Masyarakat dapat mengakses lebih lengkap terkait detail rumah Setya Novanto tersebut dalam laman lelang.go.id," katanya.
Penampakan dan Spesifikasi Rumah Mewah
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Berdasarkan informasi yang tertera di situs lelang.go.id, aset milik Setya Novanto ini terdaftar dengan kode ETF62G.
Properti ini terdiri dari satu bidang tanah dengan luas mencapai 550 meter persegi, lengkap dengan sebuah bangunan yang berdiri megah di atasnya.
Secara administratif, rumah ini berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.
Lokasi ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang strategis di ibu kota provinsi tersebut, menjanjikan nilai investasi yang cukup prospektif bagi calon pembeli.
KPK telah menetapkan nilai limit untuk aset ini sebesar Rp2.181.065.000, atau sekitar Rp2,18 miliar. Angka yang cukup fantastis ini tentunya sepadan dengan luas tanah dan bangunan yang ditawarkan.
Bagi para peminat serius yang ingin mengikuti proses lelang, diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia