- KPK melelang rumah mewah milik terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto di Kupang, NTT, dalam rangka Hakordia 2025.
- Aset properti seluas 550 meter persegi tersebut memiliki nilai limit Rp2,18 miliar dan dapat diakses melalui lelang.go.id.
- Pelelangan aset rampasan ini dilakukan saat Setya Novanto masih menjalani masa pembebasan bersyarat hingga tahun 2029.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelelangan satu unit rumah mewah milik terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Aset properti yang berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dilelang dalam rangka memeriahkan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung dari 10 November hingga 9 Desember 2025.
Lelang ini sontak menarik perhatian masyarakat luas, terutama karena nominalnya yang fantastis dan status pemiliknya yang merupakan seorang politikus senior Partai Golkar.
Tak sedikit yang penasaran dengan wujud dan seluk-beluk rumah yang menjadi bagian dari aset rampasan negara tersebut.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengonfirmasi bahwa aset yang dilelang tersebut memang berada di luar Jakarta.
“Untuk yang Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), bukan di Jakarta,” ujar Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025) kemarin.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh atau bahkan ikut serta dalam lelang, Mungki menyarankan untuk mengakses portal resmi lelang pemerintah.
"Masyarakat dapat mengakses lebih lengkap terkait detail rumah Setya Novanto tersebut dalam laman lelang.go.id," katanya.
Penampakan dan Spesifikasi Rumah Mewah
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Berdasarkan informasi yang tertera di situs lelang.go.id, aset milik Setya Novanto ini terdaftar dengan kode ETF62G.
Properti ini terdiri dari satu bidang tanah dengan luas mencapai 550 meter persegi, lengkap dengan sebuah bangunan yang berdiri megah di atasnya.
Secara administratif, rumah ini berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.
Lokasi ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang strategis di ibu kota provinsi tersebut, menjanjikan nilai investasi yang cukup prospektif bagi calon pembeli.
KPK telah menetapkan nilai limit untuk aset ini sebesar Rp2.181.065.000, atau sekitar Rp2,18 miliar. Angka yang cukup fantastis ini tentunya sepadan dengan luas tanah dan bangunan yang ditawarkan.
Bagi para peminat serius yang ingin mengikuti proses lelang, diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas