-
Pembebasan bersyarat terpidana korupsi Setya Novanto digugat ke PTUN Jakarta oleh LSM.
-
Setnov dinilai tidak memenuhi syarat karena masih tersangkut perkara pencucian uang di Bareskrim.
-
Jika gugatan dikabulkan, Setya Novanto terancam harus kembali masuk ke dalam penjara.
Suara.com - Pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh dua lembaga masyarakat sipil. Jika gugatan ini dikabulkan, mantan Ketua DPR RI itu terancam harus kembali masuk ke penjara.
Gugatan ini dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) serta Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Sidang perdana dengan nomor perkara 357/G/2025/PTUN.JKT telah digelar pada Rabu (29/10/2025).
Kuasa hukum penggugat, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat ini cacat hukum karena Setya Novanto dinilai belum memenuhi syarat.
"Bebas bersyarat tidak bisa diberikan kepada napi yang masih tersangkut perkara lain. Setnov masih tersangkut perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim," kata Boyamin saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, jika gugatan mereka dikabulkan, maka keputusan pembebasan bersyarat harus dibatalkan dan Setya Novanto wajib kembali ke penjara untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Setya Novanto sebelumnya telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan HAM pada 16 Agustus 2025. Statusnya kini berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal
-
Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot
-
Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia
-
Studi Ungkap Sungai Dunia Lepaskan Emisi Tambahan 1,5 Miliar Karbon Dioksida: Apa Dampaknya?
-
Asap Pekat Kepung Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Petugas Damkar Berjibaku Evakuasi Penghuni
-
Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan
-
Dasco Telepon Malam-malam, Prabowo Langsung Jenguk Korban KA dan Kucurkan Rp4 Triliun Dana Perbaikan
-
Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident