Suara.com - Sidang putusan praperadilan R.J Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Pelindo II R.J Lino. Menurut Hakim, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap R.J Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) oleh PT Pelindo II adalah sah. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
Potret Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Padang Pariaman
-
Usai Banjir Bandang, Danau Singkarak Berubah Jadi Lautan Kayu Gelondongan
-
Dampak Kerusakan Usai Banjir Bandang Sapu Nagan Raya
-
Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang
-
Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK
-
Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Banjir Bandang Sapu Lubuk Minturun Padang
-
Aceh Dikepung Banjir, Status Darurat Ditetapkan hingga 11 Desember