Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan hadir untuk memantau langsung sidang putusan praperadilan mantan Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino, yang memperkarakan penetapan tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menurut pantauan Antara di Jakarta, Basaria hadir pada pukul 10.30 WIB di ruang sidang. Sidang itu sendiri sedianya digelar pada pukul 9.30 WIB.
"Hari ini hasil putusannya, pukul 9.30 WIB rencananya mulai," kata Hakim Tunggal Udjiati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .
Setelah pihak tergugat dan penggugat menyerahkan draft kesimpulan dari hasil mendengarkan keterangan para saksi, kemudian memasuki masa putusan.
Sebelumnya, KPK telah menyerahkan sejumlah bukti dokumen kepada hakim pengadilan terkait sidang praperadilan Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukti tersebut diserahkan oleh tim kuasa hukum KPK dengan sepengetahuan tim kuasa hukum Lino.
Sementara itu, Kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail mengatakan beberapa alasan bahwa ditetapkan tersangka RJ Lino tanpa ada bukti kuat. BPK juga belum mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara dalam kasus itu.
Selain itu, KPK juta menetapkan Lino sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu memeriksanya secara resmi. Adapun KPK menyatakan penetapan itu sudah sesuai dengan prosedur.
Dalam proses pengadilan juga diketahui bahwa saksi ahli yang digunakan oleh KPK ternyata tak memiliki kualifikasi resmi dan pemahaman terhadap crane yang dipermasalah dalam perkara ini.
Lino mengajukan gugatan praperadilan karena menilai tidak ada perbuatan menyalahgunakan kewenangan yang dia lakukan dan belum ada kerugian negara yang dapat dibuktikan oleh KPK.
Pada 15 Desember 2015, KPK menetapkan R.J. Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan tiga unit quay container crane dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari Cina sebagai penyedia barang.
Lino pada 23 Desember 2015 diberhentikan sebagai Dirut PT Pelindo II oleh Menteri BUMN Rini Soemarmo. Selain Lino, Direktur Pelindo II Ferialdy Noerlan juga diberhentikan agar keduanya berkonsentrasi pada kasus hukumnya masing-masing.
Kasus tersebut bermula pada awal 2014 saat KPK menerima laporan dugaan korupsi pengadaan 3 QCC di Pelindo II dari laporan Serikat Pekerja Pelindo II.
Serikat buruh PT Pelindo menilai ada dugaan korupsi dari pengadaan 3 QCC yang pada tahun 2011 sebanyak 2 QCC itu dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta dugaan korupsi atas perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).
Pada 15 April 2014, KPK juga meminta keterangan R.J. Lino terkait dengan pelaporan tersebut. Usai diperiksa, Lino mengklaim sudah mengambil kebijakan yang tepat terkait dengan pengadaan crane di beberapa dermaga, yakni di Palembang, Lampung, dan Pontianak. Bahkan, Lino menyebut dirinya pantas diberi penghargaan lantaran sudah berhasil membeli alat yang dipesan dengan harga yang relatif murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN