Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan akan segera menahan mantan Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (26/1/2016), menyatakan proses penetapan tersangka terhadap Lino sudah sah.
"Ya, bisa jadi dilakukan penahanan," kata Basaria yang sejak pagi memantau langsung proses putusan sidang praperadilan PN Jakarta Selatan, Selasa.
Belum lama berselang, hakim tunggal Udjiati, dalam sidang putusan praperadilan yang menggugat proses penetapan tersangka Lino di PN Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan Lino.
"Pernyataan pemohon tidak dapat diterima seluruhnya, dengan demikian permintaan ditolak," kata Hakim Udjiati seperti dikutip Antara.
Lino mengajukan gugatan praperadilan karena menilai tidak ada perbuatan menyalahgunakan kewenangan yang dia lakukan dan belum ada kerugian negara yang dapat dibuktikan oleh KPK.
Sebelumnya tim pengacara Lino mengatakan penetapan tersangka oleh KPK cacat karena ditetapkan sebelum Badan Pemeriksaan Keuangan menetapkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Lino sendiri, pada Desember 2015, ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane, yang dibeli dari perusahaan Cina, PT HDHM.
Adapun KPK membantah semua tudingan Lino dan mengatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka telah melalui prosedur hukum yang benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi