Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan akan segera menahan mantan Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (26/1/2016), menyatakan proses penetapan tersangka terhadap Lino sudah sah.
"Ya, bisa jadi dilakukan penahanan," kata Basaria yang sejak pagi memantau langsung proses putusan sidang praperadilan PN Jakarta Selatan, Selasa.
Belum lama berselang, hakim tunggal Udjiati, dalam sidang putusan praperadilan yang menggugat proses penetapan tersangka Lino di PN Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan Lino.
"Pernyataan pemohon tidak dapat diterima seluruhnya, dengan demikian permintaan ditolak," kata Hakim Udjiati seperti dikutip Antara.
Lino mengajukan gugatan praperadilan karena menilai tidak ada perbuatan menyalahgunakan kewenangan yang dia lakukan dan belum ada kerugian negara yang dapat dibuktikan oleh KPK.
Sebelumnya tim pengacara Lino mengatakan penetapan tersangka oleh KPK cacat karena ditetapkan sebelum Badan Pemeriksaan Keuangan menetapkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Lino sendiri, pada Desember 2015, ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane, yang dibeli dari perusahaan Cina, PT HDHM.
Adapun KPK membantah semua tudingan Lino dan mengatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka telah melalui prosedur hukum yang benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro