Suara.com - Tersangka dan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. [Antara/Hafidz Mubarak A.]
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
News | 18:31 WIB