Suara.com - Pekerja memasang rangkaian besi di lokasi yang akan digunakan sebagai apron pada proyek pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani, di Semarang, Jateng, Kamis (3/3). Pengerjaan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp1,942 triliun tersebut baru mencapai 10 persen. [Antara/R. Rekotomo]
Komentar
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
-
Elite Gerindra Benarkan Gibran Bertolak ke Jakarta, Bakal Jadi Cawapres Prabowo?
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Segera Layani Penerbangan Langsung Tujuan Madinah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km
-
H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Mudik Laut Samarinda-Parepare Mulai Padat Jelang Lebaran
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Semangat Baru Anak Pidie Jaya Lewat Program Jagoan Baca
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK