Suara.com - Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi internasional akhirnya membuahkan hasil. Per tanggal 25 April 2025, bandara yang terletak di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Keputusan tersebut sekaligus menjadi kado manis bagi Ahmad Luthfi dan wakilnya, Taj Yasin Maimoen, yang pada 26 April ini genap 64 hari memimpin Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder, mulai dari pemerintah provinsi, pihak bandara, hingga kementerian terkait," ujar Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).
Sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Ahmad Luthfi sudah menetapkan peningkatan status Bandara Ahmad Yani menjadi prioritas utamanya.
Ia memahami betul pentingnya status internasional untuk mendongkrak potensi investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.
Ia juga menyadari bahwa pada 2024 lalu, status internasional bandara tersebut sempat dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, yang tentu saja menjadi pukulan bagi geliat ekonomi di Jateng.
Maka begitu resmi dilantik, Luthfi bersama Gus Yasin langsung bergerak cepat. Mereka melakukan berbagai upaya, mulai dari komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti AirNav Cabang Semarang.
Pemprov Jateng bahkan sampai tiga kali mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan. Surat terakhir bertanggal 8 April 2025 akhirnya membuahkan hasil.
Status internasional ini dinilai sangat strategis. Selain meningkatkan konektivitas Jateng dengan dunia internasional, status ini juga membuka peluang lebih besar bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di wilayah ini.
Baca Juga: Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Tidak hanya itu, kembalinya status internasional juga diyakini akan meningkatkan arus wisatawan mancanegara, yang pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, bahkan berdampak positif pada skala nasional.
Sebagai tindak lanjut, PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang sudah melakukan komunikasi intensif dengan beberapa maskapai penerbangan internasional.
Salah satunya dengan AirAsia, yang memberikan respons positif. Rencananya, AirAsia akan membuka rute penerbangan dari Semarang menuju Singapura dan Malaysia.
Selain AirAsia, PT Angkasa Pura Indonesia juga aktif melakukan pendekatan dengan Maskapai Scoot dan Malindo untuk menambah opsi rute internasional dari Semarang.
Dengan semakin banyaknya rute internasional yang tersedia, diharapkan mobilitas masyarakat dan wisatawan antarnegara akan semakin lancar.
Kesiapan Bandara Ahmad Yani sendiri sudah sangat matang. Baik dari sisi infrastruktur maupun personel CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) yang terdiri dari Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina. Hal ini tak lepas dari pengalaman Bandara Ahmad Yani yang sejak November 2024 sudah lebih dulu melayani penerbangan kargo internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein