Foto / News
Senin, 07 Maret 2016 | 15:38 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). Pengungkapan tersebut berupa hasil produksi kemasan jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) beserta alat produksi senilai Rp1 miliar, yang melibatkan seorang tersangka yang diamankan di daerah Cilacap, Jawa Tengah, pada Februari 2016 lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Berita Terkait

Load More