Foto / News
Senin, 09 Mei 2016 | 15:43 WIB
Total kerugian PT Telkom mencapai 15 miliar rupiah.
Bekuk Pelaku Kejahatan Cyber Crime
Bekuk Pelaku Kejahatan Cyber Crime
Bekuk Pelaku Kejahatan Cyber Crime
Bekuk Pelaku Kejahatan Cyber Crime

Suara.com - Tim Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan atau tindak pidana informasi transaksi elektronik, tindak pidana transfer dana, serta pencucian uang hasil dari pencurian bandwith internet PT Telkom dengan akses ilegal serta perubahan sistem jaringan milik PT Telkom di Jakarta, Senin (9/5). Dari hasil kejahatan tersebut, telah diamankan 9 orang tersangka dilokasi yang berbeda, serta mengamankan sejumlah barang bukti dengan total kerugian PT Telkom mencapai 15 miliar rupiah selama kurun waktu tahun 2015.  [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More