Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV. [ANTARA/Widodo S. Jusuf]
Komentar
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Trofi Piala Dunia 2026 Mampir ke Jakarta
-
Momen Prabowo Paparkan Prabowonomics di World Economic Forum 2026
-
Banjir Karawang Belum Surut, 1.033 Keluarga Terdampak
-
Banjir Kembali Genangi Pasar Cipulir
-
Togi Sitindaon Ungkap Mandat Penjualan Obligasi dan MTN di Sidang Perdata
-
Banjir 30 Cm Genangi Ruas Jalan di Cempaka Putih
-
Momen Prabowo Bertemu Raja Charles III, Konservasi Gajah Jadi Sorotan
-
Usai Renovasi, Benteng Kastela Ternate Siap Tarik Wisatawan
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
KAI Tinggikan Rel di Pekalongan Usai Terdampak Banjir