Foto / News
Rabu, 10 Agustus 2016 | 16:49 WIB
Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri.
Beberkan Hasil Pemeriksaan Forensik
Beberkan Hasil Pemeriksaan Forensik
Beberkan Hasil Pemeriksaan Forensik

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV. [ANTARA/Widodo S. Jusuf]

Load More