Foto / News
Selasa, 06 September 2016 | 19:04 WIB
Pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap objek pajak.
Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
Baca 10 detik

Suara.com - Petugas Sudin Pajak Jakarta Selatan memasang stiker pemberitahuan utang pajak di Killiney Kopitiam, Pondok Indah Mal 2, Jakarta, Selasa (6/9). Pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap objek pajak berupa restoran, hotel, serta tempat hiburan yang belum juga melunasi utangnya setelah dipasangi stiker utang pajak. [ANTARA/Rosa Panggabean]

Load More