Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan barang bukti rokok dengan cukai ilegal di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam setahun terakhir telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal. Angka tersebut meningkat 1,29 kali dibandingkan penindakan di sepanjang tahun 2015 sebanyak 1.232 kasus. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Bangunan Sekolah Rusak, Siswa SD Negeri 1 Bone Raya Belajar di Masjid
-
Ricoh GR IV, Kamera Saku Canggih untuk Fotografi Street
-
Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora
-
Dito Ariotedjo Pamit, Erick Thohir Jadi Menpora Baru
-
Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Menpora dan Menko Polkam Baru
-
Aksi Tolak UU TNI di depan Mahkamah Konstitusi
-
Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi
-
TPA Ilegal di Rowosari Semarang Resmi Ditutup
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI