- Kejagung menetapkan dua tersangka berinisial BP dan SR dalam kasus dugaan korupsi PT TPL.
- Kedua tersangka diduga membantu rekayasa pemeriksaan pajak perusahaan afiliasi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.
- Penyidik menahan BP dan SR selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah memeriksa 111 saksi.
Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL Tbk periode 2008-2025. Penyidik menduga praktik ekspor pulp dengan nilai yang dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya telah menyebabkan kerugian negara sementara mencapai Rp2 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan dua tersangka berinisial BP dan SR. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 111 saksi dan mengumpulkan barang bukti dari hasil penggeledahan.
"Dua tersangka dengan inisial BP dan SR," kata Saiful kepada wartawan, Rabu (12/8/2026) malam.
PT TPL bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas (pulp) dan kehutanan.
Sejak 2008, perusahaan tersebut diduga mengekspor pulp kepada pihak terafiliasi dengan skema under invoicing atau pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
Dalam dokumen ekspor dari Indonesia, produk tersebut dilaporkan sebagai paper grade pulp atau Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP).
Namun, penyidik menemukan karakteristik, kegunaan, dan harga pasar produk tersebut berbeda.
"Padahal secara karakteristik kegunaan dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code-nya sudah berubah, sebenarnya," jelas Saiful.
Menurut penyidik, produk dissolving pulp tersebut juga dilaporkan dengan nama High Alpha Pulp. Kondisi itu diduga berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak badan yang seharusnya masuk ke kas negara.
Baca Juga: Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
PT TPL disebut melaporkan nilai penjualan produk pulp kepada PT Asia Pacific Rayon (APR) atau perusahaan afiliasinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dua Tersangka Diduga Bantu Proses Pemeriksaan Pajak
Dalam perkara tersebut, BP diduga merupakan penyelenggara negara yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL pada 2020 dan 2023.
Sementara SR terlibat dalam pemeriksaan pajak perusahaan pada 2024.
"Bahwa pihak PT TPL meminta bantuan tersangka BP selaku penyelenggara negara yang dalam kedudukannya sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL tahun 2020 dan tahun 2023, dan kepada tersangka SR, tersangka SR untuk pemeriksaan tahun 2024," jelasnya.
Penyidik menduga kedua tersangka memenuhi permintaan pihak perusahaan yang bertentangan dengan tugas dan fungsi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas