Suara.com - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa Gatot Brajamusti yang didatangkan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10). Gatot diperiksa terkait dengan beberapa kasus dugaan pelecehan, pencabulan dan perdagangan manusia (human trafficking) dan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya di Pondok Indah serta kepemilikan satwa langka. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026
-
Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026
-
Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan
-
Banjir Akibat Danau Sentani Meluap
-
Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
-
Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan
-
Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali