Suara.com - Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (6/11). Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara yang sebelumnya hanya sampai pukul 17.00 WIB kini hingga pukul 24.00 WIB untuk menekan "dwelling time". [ANTARA/Hafidz Mubarak A.]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Melihat Tempat Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
-
Peringati Harkitnas, Museum Kebangkitan Nasional Suguhkan Pameran Interaktif
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Solidaritas untuk Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel Menggema di Bandung
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
-
Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy