Foto / News
Rabu, 30 November 2016 | 16:18 WIB
Dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah
La Nyalla Dituntut Enam Tahun
La Nyalla Dituntut Enam Tahun
La Nyalla Dituntut Enam Tahun

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). Jaksa penuntut umum menuntut mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan karena dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More