Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 22 Desember 2016 | 18:12 WIB
Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada hari Sabtu (22/12).
Pemusnahan Barang Ilegal
Pemusnahan Barang Ilegal
Pemusnahan Barang Ilegal
Pemusnahan Barang Ilegal

Suara.com - Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com