Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB
Ilustrasi Djarum diperiksa KPK [Suara.com]
BACA 10 DETIK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah enam perusahaan afiliasi PT Djarum di Kudus pada Jumat, 30 Oktober 2026.
  • Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik penting yang diduga terkait perkara korupsi tersebut.
  • Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengurusan pita cukai di DJBC yang merugikan negara triliunan rupiah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Kudus, Jawa Tengah, setelah membuka penyidikan baru hasil pengembangan perkara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Setelah menggeledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus, KPK juga menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum.

“Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen serta barang elektronik yang selanjutnya akan dianalisis.

"Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik,” tandas Budi.

Diketahui, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan perkara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). KPK kemudian menggeledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus, Jawa Tengah.

Penyidikan ini disebut berfokus pada pengusutan dugaan rasuah dalam proses pengurusan pita cukai rokok. Budi mengungkapkan, terdapat dugaan kerugian negara hingga triliunan rupiah dalam proses tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com