Suara.com - Pekerja memeriksa ketebalan warna huruf Al Quran yang dicetak di Jakarta, Rabu (11/1). Kementerian Agama meminta agar penerbit dan percetakan lebih berhati-hati dalam mengontrol penanganan limbah Al Quran, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama, agar tidak ada lagi penyalahgunaan limbah kertas percetakan Al Quran. [suara.com/Ome Atmaja]
Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah
News | 10:00 WIB