Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Cari Pelaku Tantangan Hafalan Al Quran Berhadiah Miras [Istimewa]
  • Habib Bahar dan ormas Islam mendatangi Ancol Jakarta Utara untuk meminta klarifikasi terkait tantangan hafalan berhadiah miras.
  • Kedatangan tersebut menuntut penyelenggara acara The Sounds Project dan pihak pengelola lokasi agar dimintai pertanggungjawaban hukum.
  • Majelis Ulama Indonesia mengecam keras tindakan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat suci tersebut karena melanggar aturan.

Suara.com - Video tantangan menghafalkan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman miras di acara The Sounds Project memicu polemik.

Persoalan itu kemudian berujung pada kedatangan Habib Bahar bin Smith bersama sejumlah ormas Islam ke lokasi acara di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Pada video yang beredar di sosial media, kehadiran Bahar bin Smith dan anggota ormas Islam ini meminta klarifikasi terkait tantangan yang berlangsung dalam rangkaian acara musik pada 9 Agustus 2026.

Dalam video yang beredar di media sosial, Bahar terlihat berada di lokasi bersama sejumlah orang.

Ia menyampaikan tuntutan agar pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tantangan tersebut diproses.

“Saya bakal di sini dan panggung-panggung maksiat ini, enggak ada yang boleh keluar dari sini sebelum pelaku ditangkap,” ujar Bahar dalam video tersebut.

Ia juga menyoroti tanggung jawab penyelenggara acara dan pengelola lokasi.

Bahar meminta pihak penyelenggara The Sounds Project maupun Ancol turut dimintai pertanggungjawaban atas munculnya polemik tersebut.

Bahar bahkan sempat mempertanyakan langkah yang akan dilakukan jika pelaku belum ditemukan.

Dalam video itu, ia terdengar mempertanyakan apakah dirinya bersama ormas perlu mencari sendiri pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Apa kita aja yang cari. Polisi diem,” ucapnya.

Polisi memastikan kedatangan tersebut tidak diwarnai aksi kekerasan maupun perusakan.

Kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tersebut kini telah masuk dalam penanganan kepolisian.

Sebelumnya, polisi juga disebut telah menangkap dua orang terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur'an.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan penggunaan ayat suci untuk mempromosikan minuman beralkohol telah melewati batas kepatutan.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam dinukil dari laman resmi MUI.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com