Foto / News
Senin, 23 Januari 2017 | 11:41 WIB
Mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti sebenyak 10 kilogram.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis gorila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis gorila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis gorila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1).
Baca 10 detik

Suara.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis gorila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebenyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram. [ANTARA/Puspa Perwitasari]

Load More