Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, meringkus seorang pembuat narkotika jenis tembakau gorila atau sinte berinisial DA (22). Pemuda itu dicokok polisi di sebuah apartemen kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (10/12/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya home industri pembuatan tembakau sinte di wilayah Cengkareng.
Usai melakukan pendalaman, petugas menangkap salah seorang pembuat narkotika tersebut.
“DA memiliki peran untuk mencampur bahan kimia yang mengandung narkotika golongan satu dengan tembakau,” kata Syahduddi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023).
Syahduddi mengatakan, dalam memproduksi tembakau sinte ini, ada dua orang rekan DA, berinisial AK dan FA. Namun hingga saat ini keduanya masih buron.
AK diketahui merupakan pengendali atau pemilik tempat peracikan tembakau sintetis ini. Sementara, FA bertugas meracik cairan yang nantinya akan dicampurkan ke tembakau.
“Jadi, cairan kimia yang sudah diracik oleh DPO atas nama FA, kemudian dicampur dalam satu box tembakau,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 kilogram tembakau gorila yang telah diproduksi komplotan tersebut.
Polisi juga menyita belasan botol berisikan bahan kimia, sebagai bahan campuran pembuatan tembakau gorila.
Baca Juga: Catut Logo Indosiar saat Parodikan Jasa Bikin Anak, Seleb TikTok Vicky Kalea Dipolisikan
Serta sebuah timbangan dan kompor listrik yang dipergunakan untuk memproduksi cairan kimia sebagai bahan tembakau gorila.
Atas perbuatannya, tersangka dijeratPasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Catut Logo Indosiar saat Parodikan Jasa Bikin Anak, Seleb TikTok Vicky Kalea Dipolisikan
-
Sempat Viral Hendak Bacok Satpam, Kini 3 Pelajar di Kalideres Layu di Depan Polisi
-
Ternyata Ini Pemicu Kevin Sopir Fortuner yang Tabrak Cewek Lagi Asyik Difoto hingga Terpental 10 Meter
-
Pelaku Tawuran di Jakpus Mayoritas Positif Narkotika, Paling Banyak Pemakai Ganja dan Tembakau Gorila
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar