- Polsek Grogol Petamburan menangguhkan penahanan dua remaja pengedar tembakau gorila karena bentrok jadwal libur kejaksaan.
- Kedua remaja berinisial MNM (17) dan SA (16) ditempatkan di Sentra Handayani sambil menunggu jaksa aktif kembali.
- Polisi mengamankan total 40,23 gram tembakau gorila dari kedua pelaku yang ditangkap pada 16 Desember.
Suara.com - Sebuah keputusan tak biasa diambil Kepolisian Sektor Grogol Petamburan terkait penanganan dua anak di bawah umur yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba.
Dua remaja berinisial MNM (17) dan SA (16) yang ditangkap karena mengedarkan tembakau gorila di Tomang, Jakarta Barat, batal dimasukkan ke sel tahanan untuk sementara waktu.
Penyebabnya bukan karena kurangnya barang bukti, melainkan karena kalkulasi waktu yang berbenturan dengan jadwal libur korps Adhyaksa.
Polisi khawatir masa penahanan legal untuk anak akan habis sebelum jaksa kembali aktif bekerja di tahun baru.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membeberkan alasan teknis di balik penundaan penahanan tersebut. Menurutnya, regulasi mengenai masa penahanan anak sangat ketat dan berbatas waktu.
"Kita khawatir penahanannya bertabrakan dengan masa libur jaksa. Jaksa kan baru aktif lagi tanggal 5 Januari (2026). Masa penahanan anak itu kan maksimal 7+8 (15 hari). Itu kan enggak bisa lebih dari 15 hari ya," kata Alex saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Untuk menyiasati agar proses hukum tidak cacat prosedur, polisi mengambil langkah alternatif. Alih-alih dijebloskan ke penjara, kedua remaja tersebut kini ditempatkan di Sentra Handayani Jakarta, sebuah balai rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial.
Penahanan formal baru akan dilakukan setelah semua berkas penyidikan rampung dan siap dilimpahkan.
"Setelah berkas lengkap, baru kita lakukan penahanan," kata Alex sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
Sebelumnya, penangkapan kedua anak tersebut dilakukan pada Selasa (16/12) lalu. Menurut Alex, timnya bergerak berdasarkan informasi intelijen yang akurat mengenai keberadaan barang haram pada kedua pelaku, bukan melalui operasi tangkap tangan saat transaksi sedang berlangsung.
"Tidak sedang transaksi tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul," ujar Alex.
Dari tangan kedua remaja itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau gorila dalam jumlah yang cukup signifikan.
Rinciannya adalah empat paket sedang seberat 7,91 gram, 14 paket kecil seberat 7,95 gram, serta tiga paket sedang tambahan dengan berat 16,40 gram.
"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan itu 40,23 gram," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam