- Polsek Grogol Petamburan menangguhkan penahanan dua remaja pengedar tembakau gorila karena bentrok jadwal libur kejaksaan.
- Kedua remaja berinisial MNM (17) dan SA (16) ditempatkan di Sentra Handayani sambil menunggu jaksa aktif kembali.
- Polisi mengamankan total 40,23 gram tembakau gorila dari kedua pelaku yang ditangkap pada 16 Desember.
Suara.com - Sebuah keputusan tak biasa diambil Kepolisian Sektor Grogol Petamburan terkait penanganan dua anak di bawah umur yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba.
Dua remaja berinisial MNM (17) dan SA (16) yang ditangkap karena mengedarkan tembakau gorila di Tomang, Jakarta Barat, batal dimasukkan ke sel tahanan untuk sementara waktu.
Penyebabnya bukan karena kurangnya barang bukti, melainkan karena kalkulasi waktu yang berbenturan dengan jadwal libur korps Adhyaksa.
Polisi khawatir masa penahanan legal untuk anak akan habis sebelum jaksa kembali aktif bekerja di tahun baru.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membeberkan alasan teknis di balik penundaan penahanan tersebut. Menurutnya, regulasi mengenai masa penahanan anak sangat ketat dan berbatas waktu.
"Kita khawatir penahanannya bertabrakan dengan masa libur jaksa. Jaksa kan baru aktif lagi tanggal 5 Januari (2026). Masa penahanan anak itu kan maksimal 7+8 (15 hari). Itu kan enggak bisa lebih dari 15 hari ya," kata Alex saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Untuk menyiasati agar proses hukum tidak cacat prosedur, polisi mengambil langkah alternatif. Alih-alih dijebloskan ke penjara, kedua remaja tersebut kini ditempatkan di Sentra Handayani Jakarta, sebuah balai rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial.
Penahanan formal baru akan dilakukan setelah semua berkas penyidikan rampung dan siap dilimpahkan.
"Setelah berkas lengkap, baru kita lakukan penahanan," kata Alex sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
Sebelumnya, penangkapan kedua anak tersebut dilakukan pada Selasa (16/12) lalu. Menurut Alex, timnya bergerak berdasarkan informasi intelijen yang akurat mengenai keberadaan barang haram pada kedua pelaku, bukan melalui operasi tangkap tangan saat transaksi sedang berlangsung.
"Tidak sedang transaksi tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul," ujar Alex.
Dari tangan kedua remaja itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau gorila dalam jumlah yang cukup signifikan.
Rinciannya adalah empat paket sedang seberat 7,91 gram, 14 paket kecil seberat 7,95 gram, serta tiga paket sedang tambahan dengan berat 16,40 gram.
"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan itu 40,23 gram," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh